Kinantiarin's Blog

Perkembangan Strategi dan Perencanaan Pembangunan Ekonomi Indonesia Pokok bahasan 3

 

  1. 1.      Strategi pembangunan

Strategi pembangunan ekonomi diberi batasan sebagai suatu tindakan pemilihan atas faktor – faktor (variabel) yang akan dijadikan faktor / variabel utama yang menjadi penentu jalannya proses pertumbuhan (Surono, 1993):

  1. Strategi pertumbuhan

pertumbuhan ekonomi akan dinikmati oleh golongan lemah melalui proses merambat ke bawah (trickle-down-effect) pendistribusian kembali, jika terjadi ketimpangan atau ketidakmerataan, hal tersebut merupakan prasyarat terciptanya pertumbuhan ekonomi

 

  1. Strategi pembangunan dengan pemerintah

Strategi pembangunan adalah merupakan suatu cara untuk mencapai Visi dan Misi  yang rumusankan dalam bentuk strategi sehingga dapat meningkatan             kinerja. Kinerja sangat dipengaruhi oleh bagai mana suatu organisasi    (pemerintah)  menerima sukses atau mengalami kegagalan dari suatu misi organisasi pemerintah. Faktor – faktor keberhasilan berfungsi untuk lebih       memfokuskan strategi dalam rangka mencapai tujuan dan misi organisasi    pemerintah secara sinergis dan efisien. Untuk merumuskan strategi maka     dibutuhkan analisis lingkungan strategis. 

 

  1. Strategi ketergantungan

Tidak sempurnanya konsep strategi pertama dan kedua mendorong para ahli ekonomi mencari alternatif lain sehingga pada tahun 1965 muncul strategi             pembangunan dengan nama strategi ketergantungan. Inti dari konsep strategi             tergantungan adalah Kemiskinan di negara – negara berkembang lebih disebabkan  karena adanya ketergantungan negara tersebut dari pihak / negara lainnya. Teori ketergantungan ini kemudian dikritik oleh Kothari dengan mengatakan “Teori ketergantungan tersebut memang cukup relevanm namun sayangnya telah mnjadi   semacam dalih terhadap kenyataan dari kurangnya usaha untuk membangun masyarakat sendiri (Self Development).

 

  1. Strategi yang berwawasan ruang

Strategi ini dikemukakan oleh Myrdall dan Hirschman, yang mengemukakan sebab – sebab kurang mampunya daerah miskin berkembang secepat daerah yang lebih kaya / maju. mereka kurang mampunya daerah miskin berkembang secepat daerah maju dikarenakan kemampuan / pengaruh menyetor dari kaya ke miskin (Spread Effects) lebih kecil daripada terjadnya aliran sumber daya dari daerah miskin ke daerah kaya (Back-wash-effects). Perbedaan pandangan kedua tokoh tersebut adalah, bahwa Myrdall tidak percaya bahwa keseimbangan daerah kaya dan miskin akan tercapai, sedangkan Hirschman percaya, sekalipun baru    akan tercapai dalam jangka panjang.

 

  1. Strategi pendekatan kebutuhan pokok

Sasaran dari strategi ini adalah menanggulangi kemiskinan secara masal. Strategi    ini selanjutnya dikembangkan oleh Organisasi Perburuhan Sedunia (ILO) pada tahun 1975, dengan menekankan bahwa kebutuhan pokok manusia tidak mungkin dapat dipenuhi jika pendapatan masih rendah akibat kemiskinan yang bersumber pada pengangguran. Oleh karena itu sebaiknya usaha-usaha diarahkan pada penciptaan lapangan kerja, peningkatan kebutuhan pokok dan sejenisnya.

 

  1. 2.      Faktor-faktor yang mempengaruhi strategi pembangunan
  2. Daya Alam ( SDA ), SDA adalah salah satu faktor yang sangat penting dalam pembangunan ekonomi, jika SDA mencukupi dan di manfaatkan sebaik-baiknya, pembangunan dan pertumbuhan ekonomi suatu Negara akan cepat.
  3. Sumber Daya Manusia ( SDM ), SDM merupakan salah satu faktor berikutnya yang sangat penting untuk pembangunan ekonomi, jikasemakin baik SDM, makan akan semakin cepat jalannya suatu pembangunan.
  4. Tenaga Ahli, disini tenaga ahli bisa di samakan dengan SDM, tetapi tenaga ahli      adalah SDM yang dilatih dan di didik sehingga lebih mempunyai skill dan       keterampilan.
  5. Teknologi

 

  1. 3.      Strategi pembangunan ekonomi Indonesia

Dari keterangan pemerintah yang ada, dapat sedikit disimpulkan bahwa strategi pembangunan di Indonesia tidak mengenal perbedaan strategi yang ekstrem. Sebagai contoh selain strategi pemerataan pembangunan, Indonesia tidak mengesampingkan strategi pertumbuhan dan strategi yang berwawasan ruang (terbukti dengan dibaginya wilayah Indonesia dengan berbagai wilayah pembangunan I, II, III dan seterusnya). Periode ini kemudian disusul dengan periode Repelita dan dalam setiap Repelita, khususnya sejak Repelita II, strategi pembangunan ekonomi yang diberlakukan di Indonesia adalah strategi yang mengacu pada pertumbuhan yang sekaligus berorientasi pada keadilan (pemerataan), menghapus kemiskinan, dan juga keadilan (pemerataan) antar daerah. Pembagian wilayah pembangunan ini tidak didasarkan pada pembagian secara adminstratif politis yang ada.

  1. 4.      Perancanaan pembangunan

Fungsi atau manfaat perencanaan yaitu, sebagai penuntun arah, minimalisasi ketidakpastian, minimalisasi inefisiensi sumber daya, dan penetapan standar dalam pengawasan kualitas. Adapun syarat perencanaan harus memiliki, mengetahui, dan memperhitungkan:

  1. a.      Tujuan akhir yang dikehendaki.
  2. b.      Sasaran-sasaran dan prioritas untuk mewujudkannya (yang mencerminkan pemilihan dari berbagai alternatif).
  3. c.       Jangka waktu mencapai sasaran-sasaran tersebut.
  4. d.      Masalah-masalah yang dihadapi.
  5. e.       Modal atau sumber daya yang akan digunakan serta pengalokasiannya.
  6. f.       Kebijakan – kebijakan untuk melaksanakannya.
  7. g.      Individu, organisasi, atau badan pelaksananya.
  8. Mekanisme pemantauan, evaluasi, dan pengawasan pelaksanaannya.
  9. Periode perencanaan pembangunan

Perjalanan dokumen perencanaan pembangunan nasional sebagai kompas pembangunan    sebuah bangsa, perkembangannya secara garis besar dapat dilihat dalam beberapa periode yakni :

  1. Dokumen Perencanaan Periode 1958-1967

Pada masa pemerintahan presiden Soekarno (Orde Lama) antara tahun 1959-1967, MPR Sementara (MPRS) menetapkan sedikitnya tiga ketetapan yang menjadi dasar perencanaan nasional yaitu TAP MPRS No.I/MPRS/1960 tentang Manifesto Politik republik Indonesia sebagai Garis-Garis Besar Haluan Negara, TAP MPRS No.II/MPRS/1960 tentang Garis-Garis Besar Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana 1961-1969, dan Ketetapan MPRS No.IV/MPRS/1963 tentang Pedoman-Pedoman Pelaksanaan Garis-Garis Besar Haluan Negara dan Haluan Pembangunan.

  1. Dokumen Perencanaan Periode 1968-1998

Landasan bagi perencanaan pembangunan nasional periode 1968-1998 adalah ketetapan MPR dalam bentuk GBHN. GBHN menjadi landasan hukum perencanaan pembangunan bagi presiden untuk menjabarkannya dalam bentuk Rencana Pembangunan Lima Tahunan (Repelita), proses penyusunannya sangat sentralistik dan bersifat Top-Down, adapun lembaga pembuat perencanaan sangat didominasi oleh pemerintah pusat dan bersifat ekslusif. Pemerintah Daerah dan masyarakat sebagai subjek utama out-put perencanaan kurang dilibatkan secara aktif. Perencanaan dibuat secara seragam, daerah harus mengacu kepada perencanaan yang dibuat oleh pemerintah pusat walaupun banyak kebijakan tersebut tidak bisa dilaksanakan di daerah. Akibatnya mematikan inovasi dan kreatifitas daerah dalam memajukan dan mensejahterakan masyarakatnya. Distribusi anggaran negara ibarat piramida terbalik, sedangkan komposisi masyarakat sebagai penikmat anggaran adalah piramida seutuhnya.

  1. Dokumen Perencanaan Periode 1998-2000

Pada periode ini yang melahirkan perubahan dramatis dan strategis dalam                                       perjalanan bagsa Indonesia yang disebut dengan momentum reformasi, juga                                   membawa konsekuensi besar dalam proses penyusunan perencanaan                                         pembangunan nasional, sehingga di periode ini boleh dikatakan tidak ada                                            dokumen perencanaan pembangunan nasional yang dapat dijadikan pegangan                                  dalam pembangunan bangsa, bahkan sewaktu pemerintahan Presiden                                              Abdurrahman Wahid terbersit wacana dan isu menyangkut pembubaran lembaga Perencanaan Pembangunan Nasional, karena diasumsikan lembaga tersebut tidak efisien dan efektif lagi dalam konteks reformasi.

  1. Dokumen Perencanaan Periode 2000-2004 Pada sidang umum tahun 1999, MPR mengesahkan Ketetapan No.IV/MPR/1999                       tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara Tahun 1999-2004. Berbeda dengan GBHN-GBHN sebelumnya, pada GBHN tahun 1999-2004 ini MPR menugaskan Presiden dan DPR untuk bersama-sama menjabarkannya dalam bentuk Program Pembangunan Nasional (Propenas) dan Rencana Pembangunan Tahunan (Repeta) yang memuat APBN, sebagai realisasi ketetapan tersebut, Presiden dan DPR  bersama-sama membentuk Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional 2000-2004. Propenas menjadi acuan bagi                     penyusunan rencana pembangunan tahunan (Repeta), yang ditetapkan tiap tahunnya sebagai bagian Undang-Undang tentang APBN. sedangkan Propeda menjadi acuan bagi penyusunan Rencana Pembangunan Tahunan Daerah (Repetada).

     

    sumber :

    Aries Budi S., 1996, Buku Paket Perekonomian Indonesia, Universitas Gunadarma, Jakarta

    http://itsuntoldstory.blogspot.com/2012/04/strategi-pertumbuhan.html
    http://www.karokab.go.id/13/index.php/strategi-pembangunan
    http://hisyam-ramadhan.blogspot.com/2012/05/tugas-softskill.html

Tinggalkan sebuah Komentar »

Belum ada komentar.

RSS feed for comments on this post. TrackBack URI

Tinggalkan komentar

Blog di WordPress.com.